Nunukan, - Danpos Gabma Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC telah menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur beserta satu butir amunisi.
Penyerahan senjata itu, dilakukan oleh LW (65), warga Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan kepada pihak pos Gabma Simanggaris. Senin (22/04/2024).
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Kejadian itu bermula ketika Satgas menggelar komsos di Sekaduyan Taka. Di lokasi itu, Satgas tertuju untuk berkunjung ke rumah LW.
"Ketika berada di rumah pak LW, kita berikan pemahaman dan sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api, " ucap Danpos Gabma, Sertu Ferdi Tri.
Alhasil, sosialisasi yang dilakukan Satgas itu membuahkan hasil manis. Itu terbukti ketika LW mendatangi pos Gabma untuk menyerahkan senjata yang ia miliki.
"Pak LW menyerahkan senjatanya secara sukarela dan secara sadar. Tentu penyerahan senjata itu patut kita apresiasi, " pungkasnya. PenArh8